• Beranda
  • Berita
  • Bapenda DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan, Dorong Budaya Taat Pajak di Ibu Kota

Bapenda DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan, Dorong Budaya Taat Pajak di Ibu Kota

07 Juli 2026

Jakarta – Komitmen masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mendapat apresiasi nyata dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta kembali menggelar Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026, sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026 dan dihadiri oleh jajaran Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta.




Berbeda dengan program undian berhadiah, penghargaan ini diberikan murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib pajak. Seluruh penerima apresiasi dipilih melalui proses seleksi yang objektif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kriteria utama yang digunakan adalah wajib pajak yang tidak pernah menunggak PKB selama tiga tahun terakhir dan secara konsisten melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada setiap periode pajak. Pendekatan ini menjadi wujud komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan, sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

Proses penetapan penerima penghargaan juga dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian (scoring) yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir. Selanjutnya ditetapkan 15 kandidat terbaik yang diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan, hingga konfirmasi identitas wajib pajak. Proses tersebut memastikan bahwa setiap penerima penghargaan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. 



Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para wajib pajak teladan. Lima unit sepeda motor listrik diserahkan sebagai hadiah utama, disertai logam mulia dengan total nilai 22,5 gram yang dibagikan kepada sejumlah penerima penghargaan. Pemberian apresiasi ini bukan semata-mata berupa hadiah, melainkan simbol penghormatan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

Program Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan juga menjadi bagian dari strategi Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Melalui pendekatan yang lebih positif dan edukatif, pemerintah ingin membangun kesadaran bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi investasi bersama untuk mendukung pembangunan kota. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program yang meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.

Kolaborasi antara Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penyelenggaraan kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang semakin baik. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya terdorong untuk taat membayar pajak, tetapi juga semakin memahami pentingnya kontribusi pajak terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.


Ke depan, Bapenda DKI Jakarta berharap program apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus mempertahankan budaya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berbudaya. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, pembangunan Jakarta diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh warga