• Beranda
  • Artikel
  • Tata Cara Membuat Kode Bayar Pajak Reklame Melalui Website PajakOnline

Tata Cara Membuat Kode Bayar Pajak Reklame Melalui Website PajakOnline

20 September 2024

Halo Sobat Pajak! Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu.Pajak Reklame adalah Pajak atas penyelenggaraan reklame.

Untuk mempermudah proses pengurusan pajak reklame, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id, termasuk untuk membuat Kode Bayar Pajak Reklame dapat dilakukan melalui melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti untuk membuat Kode Bayar Pajak Reklame.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Pajak Reklame Menurut Perda Nomor 1 Tahun 2024

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk membuat Kode Bayar Pajak Reklame:

  1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id

  2. Klik tombol “Masuk” , gunakan email dan password yang telah terdaftar lau klik kotak “I’m Not A Robot”  lalu klik “Masuk”

  3. klik menu “Jenis Pajak”, lalu klik opsi “Pajak Reklame”. Selanjutnya Pilih Jenis Pelayanan dan klik “Pembayaran” kemudian pilih “Nama Objek Pajak”. .

  4. kemudian klik “Buat Kode Bayar”  pada list nama objek pajak yang telah terdaftar.

  5. Setelah itu, jika data sudah sesuai dan benar, lalu klik “Next”.

  6. Lalu kemudian selanjutnya akan dialihkan ke halaman  “Pembayaran Reklame”. Pilih metode pembayaran seperti ATM / Teller / E-Banking / QRIS / Virtual Account. lalu klik metode pembayaran “Teller” dan pilih jenis bank  lalu klik “Konfirmasi Dan Proses”.

  7. Selamat, halaman tagihan permohonan sudah dapat dilihat dan dicetak.

Video Tutorial Cara Membuat Kode Bayar Pajak Reklame:

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Reklame Melalui Website PajakOnline

Mari kita manfaatkan teknologi ini sebaik mungkin. Jangan sampai kewajiban kita sebagai warga negara terabaikan hanya karena masalah teknis atau prosedur yang rumit. Ayo, jangan tunda lagi! Segera kunjungi pajakonline.jakarta.go.id, login dengan akun Wajib Pajak Anda, dan nikmati kemudahan Membuat Kode Bayar Pajak Reklame. 

Pastikan pajak Anda lunas tepat waktu, dan berkontribusilah dalam membangun Jakarta yang lebih baik. Dengan membayar pajak secara tepat waktu, kita semua turut berperan aktif dalam menciptakan Jakarta yang maju dan sejahtera.

Baca Juga: Jenis dan Tarif Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Terbaru 2024

Link Video Tutorial : Tata Cara Membuat Kode Bayar Pajak Reklame Melalui Website PajakOnline