Dalam upaya mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Bank BCA untuk menyediakan solusi pembayaran pajak yang lebih mudah dan efisien. Kolaborasi ini bertujuan untuk menyediakan berbagai saluran pembayaran yang lebih mudah diakses oleh masyarakat untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL).
Masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui berbagai channel yang disediakan oleh Bank BCA, antara lain:
ATM
BCA Mobile
KlikBCA
KlikBCA Bisnis
MyBCA
MyBCA Bisnis
Sedangkan untuk pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL), tersedia channel-channel berikut:
ATM
KlikBCA Bisnis
MyBCA
MyBCA Bisnis
Bapenda DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah sebagai bagian dari implementasi sistem pembayaran berbasis digital. Langkah ini bertujuan untuk mendukung transaksi non-tunai yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan kemudahan dan efisiensi waktu dalam membayar pajak.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat DKI Jakarta dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak masyarakat DKI Jakarta, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi. Masyarakat DKI Jakarta diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran pembayaran yang telah disediakan ini demi kemudahan dan kenyamanan.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran pajak melalui Bank BCA dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.