Halo Sobat Pajak, Teknologi digital terus berkembang dan merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pembayaran pajak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah DKI Jakarta melalui dua metode digital, yaitu QRIS dan Virtual Account melalui sistem Pajak Online (pajakonline.jakarta.go.id)
QRIS, atau Quick Response Indonesian Standard, adalah sistem pembayaran menggunakan QR Code yang hadir sebagai solusi pembayaran digital yang mudah, efisien, dan aman. Diimplementasikan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2019,
Pembayaran pajak DKI Jakarta menggunakan QRIS telah diimplementasikan oleh pemerintah DKI Jakarta sejak tahun 2020 lalu membuat proses transaksi cepat dan praktis. Cukup scan QR Code dan masukkan nominal pembayaran, transaksi selesai dalam hitungan detik Tanpa perlu uang tunai, Bisa digunakan dimana saja, Pembayaran terintegrasi dengan Riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran Anda.
Selain dengan QRIS, Kemudahan pembayaran pajak juga bisa didapatkan dengan Virtual Account pembayaran pajak daerah di pajakonline.jakarta.go.id juga sudah bisa melalui Virtual Account, metode ini merupakan salah satu fitur yang terdapat pada sistem pajak online jakarta.
Metode pembayaran ini memungkinkan Wajib Pajak untuk membayarkan pajak daerah sekaligus dan menjadi alternatif dari sistem pembayaran RTGS. Dengan begitu, pembayaran bisa lebih cepat dan lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta.
Penerapan QRIS dan Virtual Account dalam pembayaran pajak daerah di Jakarta merupakan wujud nyata dari transformasi digital yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta.
Pembayaran PBB dengan QRIS dan Virtual Account di aplikasi Pajak Online merupakan solusi inovatif yang dihadirkan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk menjawab kebutuhan para wajib pajak di era digital. Kemudahan, efisiensi, keamanan, dan transparansi yang ditawarkan oleh teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Yuk kita manfaatkan kemudahan pembayaran PBB digital dengan QRIS dan Virtual Account melalui sistem Pajak Online!