Halo Sobat Pajak! Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Perhotelan kini semakin mudah dengan adanya layanan pembuatan kode pembayaran secara online. Proses ini dapat dilakukan melalui website pajakonline.jakarta.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk membuat kode pembayaran PBJT Jasa Perhotelan:
Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id
Klik tombol “Masuk” , gunakan email dan password yang telah terdaftar lau klik kotak “I’m Not A Robot” lalu klik “Masuk”.
Klik menu “Jenis Pajak”, klik opsi “PBJT Jasa Perhotelan”, klik opsi “Pembayaran” lalu pilih “Masukkan Nama Objek Pajak”.
Kemudian klik “Input Setoran Pajak” yang terdapat di kanan atas halaman maka formulir input setoran pajak akan tertampil.
Pada kategori data wajib pajak pilih “Tahun Pajak” Dan pilih “Masa Pajak”. untuk kategori besar setoran masukkan nominal pokok pilih kategori “Dengan Bunga Atau Tanpa Bunga”.
jika sudah terisi semua dengan benar lalu klik “Simpan”, setelah itu tampilan akan berubah, jika data sudah sesuai dan benar lalu klik “Next”.
kemudian akan dialihkan ke halaman “Pembayaran Hotel”, pilih metode pembayaran seperti ATM / Teller / E-Banking / QRIS / Virtual Account.
lalu klik metode pembayaran “ATM” dan pilih jenis bank lalu klik “Konfirmasi Dan Proses”.
setelah berhasil maka halaman tagihan permohonan sudah dapat dilihat dan dicetak.
Video Tutorial Cara Membuat Kode Bayar PBJT Jasa Perhotelan :
Dengan adanya layanan online ini, pembayaran PBJT Jasa Perhotelan menjadi lebih mudah dan praktis. Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak, cukup dengan beberapa klik dari rumah atau kantor, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan cepat. Selalu pastikan data yang Anda masukkan benar dan lengkap untuk menghindari kesalahan dalam proses pembayaran. Selamat mencoba dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda, Sobat Pajak!