• Beranda
  • Berita
  • Cara Pemutakhiran Nomor KK Untuk Pajak Kendaraan Bermotor

Cara Pemutakhiran Nomor KK Untuk Pajak Kendaraan Bermotor

09 Oktober 2024

Halo Sobat Pajak! Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah  Pajak Kendaraan Bermotor, dipungut pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. untuk informasi bahwa Pengenaan tarif progresif di wilayah DKI Jakarta didasarkan pada NIK dan KK yang terdaftar di SIM-PKB. 

Oleh sebab itu bagi Wajib Pajak yang mengalami perubahan administrasi pendudukan Nomor KK maka disarankan untuk segera melakukan update data Nomor KK terbarunya di SIM-PKB ke kantor Samsat Induk. Hal ini untuk mencegah pengenaan tarif pajak progresif yang tidak sesuai. Wajib pajak juga dapat melakukan pelayanan ini secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id.

Dengan adanya layanan pajak online ini, Wajib Pajak tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak/Samsat untuk melakukan pemutakhiran nomor KK Pajak Kendaraan Bermotor. Semua proses bisa dilakukan secara cepat dan efisien dari mana saja dan kapan saja. Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan sistem ini, berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa diikuti 

Baca Juga: Yuk Pahami Tarif BBNKB DKI Jakarta yang Baru

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti untuk pemutakhiran nomor KK Pajak Kendaraan Bermotor:

  1. Masuk ke laman pajakonline.jakarta.go.id

  2. Klik tombol “Masuk” , gunakan email dan password yang telah terdaftar lau klik kotak “I’m Not A Robot”  lalu klik “Masuk”.

  3. Klik Menu “Jenis Pajak” , Lalu  klik opsi “PKB”, selanjutnya  klik opsi “Pelayanan” lalu pilih  “Permohonan Pemutakhiran Nomor Kartu Keluarga”.

  4. Kemudian klik “Tambah Pelayanan”  lalu isi formulir yang tersedia 

  5. selanjutnya isi data “Identitas Pemohon” , lalu masukkan “Nomor Induk Keluarga (NIK)” , selanjutnya  masukkan “Nomor Kartu Keluarga” kemudian isi “Nama Wajib Pajak” sesuai KTP.

  6. lanjutkan untuk mengisi “Alamat Wajib Pajak” , isi “Nomor Hp”  dan isi “Email.

  7. SELANJUTNYA LENGKAPI IDENTITAS OBJEK PAJAK,ISI “Nomor Polisi”  “Merek” “Tipe Sesuai Stnk” dan “Tahun Pembuatan.

  8. klik “Tambah Kendaraan” jika terdapat lebih dari satu kendaraan/ lalu lengkapi data yang dibutuhkan.

  9. kemudian isi data pendukung, masukan “Scan Ktp Pemohon” dan masukkan “Scan Kartu Keluarga Pemohon

  10. setelah semua formulir terisi, klik kotak “Saya Setuju Dengan Pernyataan Di Atas” kemudian klik “Simpan

  11. jika sudah, pemberitahuan pembuatan permohonan pemutakhiran nomor kartu keluarga telah berhasil

  12. setelah berhasil, tampilan akan menunjukkan status pengajuan masih dalam proses verifikasi berkas

  13. Klik “Simbol Print” pada bagian keterangan / untuk mengunduh surat permohonan pemutakhiran nomor kartu keluarga / pastikan untuk mengecek status secara berkala pada laman pajakonline.jakarta.go.id.

Baca Juga: Yuk Pahami Tarif Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta yang Baru

Video Tutorial Cara Pemutakhiran Nomor KK Untuk Pajak Kendaraan Bermotor :

Baca Juga: Jenis dan Tarif Pajak Daerah Berdasarkan Peraturan Terbaru 2024

Dengan menggunakan layanan pajak online ini, proses yang dulunya rumit dan memakan waktu kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.  Pemerintah juga terus berupaya untuk menyederhanakan prosedur dan memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jadi, jangan ragu untuk melakukan Pemutakhiran Nomor KK Untuk Pajak Kendaraan Bermotor melalui pajakonline.jakarta.go.id. Selamat mencoba.

Link Video Tutorial : Cara Pemutakhiran Nomor KK Untuk Pajak Kendaraan Bermotor