Halo Sobat Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban retribusinya. Salah satunya adalah dengan memperluas jaringan channel pembayaran Retribusi Daerah.
Kini, Wajib Pajak tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak atau antri di bank untuk membayar Retribusi Daerah. Anda dapat melakukannya dengan mudah dan nyaman melalui berbagai channel pembayaran yang tersedia.
Bapenda DKI Jakarta telah menjalin kerjasama dengan berbagai bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan modern channel untuk menerima pembayaran Retribusi Daerah. Hal ini memungkinkan Anda untuk memilih channel pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.
Berikut ini daftar channel pembayaran Retribusi Daerah DKI Jakarta yang dapat digunakan oleh Wajib Retribusi:
Via ATM:
Bank DKI
Via Teller:
Bank DKI
Indomaret
Alfamart
Via Aplikasi:
JakOne Mobile
Shopee
Go Tagihan
Bli-Bli
OVO
Via Qris:
Shopee
OVO
Dana
Gojek
BukaLapak
Sakuku
Aplikasi Lainnya yang mendukung pembayaran QRIS
Dengan banyaknya pilihan channel pembayaran yang tersedia, Anda dapat memilih yang paling mudah dan praktis bagi Anda. Tak perlu lagi khawatir terlambat membayar Retribusi Daerah, karena Anda dapat melakukannya kapan saja dan di mana saja..
Dengan membayar Retribusi Daerah, Anda turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta yang lebih maju dan sejahtera. Mari Bersama-sama Kita Taati Kewajiban Retribusi dengan Membayar Tepat Waktu!