• Beranda
  • Berita
  • Diklat Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University (CorpU)

Diklat Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University (CorpU)

26 Agustus 2022

Bapenda DKI Jakarta adakan Diklat Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University (CorpU) yang telah dibuka pada 22 Agustus 2022 oleh Kepala Bapenda, Lusiana Herawati.

Kegiatan Diklat Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University ini sendiri di jadwalkan akan berlangsung lebih dari sebulan, dari 22 Agustus 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022,

Diklat ini dilaksanakan di Executive Lounge Lantai 16 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, dan di ikuti oleh 25 pegawai yang ada di lingkungan Bapenda DKI Jakarta.

Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University  merupakan implementasi dari konsep learning organization. Di tengah perkembangan dunia yang semakin global dan kompetitif, menuntut seluruh karyawan dari seluruh level untuk mendapatkan pembelajaran dan strategi pengembangan kompetensi sumber daya manusia Aparatur yang mengedepankan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan fleksibilitas dan aksesibilitas dalam rangka mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan.

Tujuan dari Pemeriksa Pajak Berbasis Corporate University adalah untuk mengatasi kelambatan dan ketidakmampuan proses pembelajaran teoritis yang didapatkan di Perguruan Tinggi konvensional dengan tuntutan praktik kerja yang sebenarny.

Bagi Pegawai Pemeriksa, diklat ini ndapat lebih  meningkatkan kompetensi sumberdaya aparatur dilingkungan bapenda DKI Jakarta yang profesional dalam menjalankan tugas-tugas nya, selain itu, diklat ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi.