• Beranda
  • Berita
  • Mau Cek SPPT PBB? Berikut 3 Cara yang Paling Mudah Buat Kamu!

Mau Cek SPPT PBB? Berikut 3 Cara yang Paling Mudah Buat Kamu!

24 Maret 2025

Halo Sobat Pajak! Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang selanjutnya disingkat SPPT adalah surat yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak.

Pernah bingung mencari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Anda? Tenang, kini Bapenda Provinsi DKI Jakarta menghadirkan berbagai cara yang lebih praktis dan efisien untuk mengecek SPPT tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Baca Juga: Cara Mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Website PajakOnline 

Ada 3 cara mudah yang bisa Sobat lakukan untuk mengecek SPPT PBB, yuk simak selengkapnya!

1. Via E-MAIL

Bagi Sobat yang sudah mendaftarkan SPPT-nya, setiap tahun Sobat akan menerima e-SPPT secara otomatis melalui email. Cukup cek kotak masuk atau folder spam di email Sobat, lalu klik tautan yang diberikan untuk mengakses SPPT. Praktis, kan?

2. Log in Via Pajak Online

Bagi Sobat yang ingin mengakses lebih banyak fitur pajak secara online, bisa langsung login ke situs https://pajakonline.jakarta.go.id/ dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka pajakonline.jakarta.go.id dan login

  • Klik menu "Jenis Pajak"

  • Pilih "PBB"

  • Pilih "Riwayat Pengunduhan e-SPPT"

  • Klik ikon unduh untuk melihat SPPT yang Sobat butuhkan

3. Via Pajak Online Tanpa Log in

Buat Sobat yang ingin cek SPPT tanpa repot login, bisa langsung akses PAJOL (Pajak Online Jakarta) di https://pajakonline.jakarta.go.id/. Caranya gampang banget!

  • Buka pajakonline.jakarta.go.id/esppt

  • Pilih tombol hijau untuk mulai pengecekan

  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan NIK

  • Klik "Cari"

  • Jika berhasil, daftar nilai SPPT Sobat akan langsung muncul! 

Baca Juga: Cara Mengajukan Pengurangan PBB-P2 Untuk Pribadi Melalui Website pajakonline

Dengan 3 cara di atas, kini mengecek SPPT PBB jadi lebih mudah dan cepat. Tak perlu antre, cukup gunakan email, login ke Pajak Online, atau akses PAJOL tanpa login. Semua bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja!

Jangan sampai terlambat, ya! Dengan mengecek SPPT lebih awal, Sobat bisa memastikan pembayaran PBB tepat waktu dan ikut serta dalam pembangunan Jakarta yang lebih baik. Yuk, cek sekarang dan pastikan pajak PBB Sobat sudah terbayar!