Jakarta, 22 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Samsat DKI Jakarta akan menambah hari layanan operasional pada hari Sabtu.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya yang diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan harmonisasi langkah strategis terkait pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah DKI Jakarta. Fokus utama adalah optimalisasi layanan Samsat yang mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan asuransi kecelakaan lalu lintas.
Layanan tambahan pada hari Sabtu ini akan tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk mulai 26 Oktober 2024 hingga 28 Desember 2024, dengan jam operasional pukul 08.00 hingga 12.00.
Kepala Bapenda DKI Jakarta menyampaikan, "Dengan penambahan hari layanan pada hari Sabtu, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk memenuhi kewajibannya."
Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor pajak kendaraan dan administrasi Samsat. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bapenda, PT Jasa Raharja, dan Polda Metro Jaya.
Dengan layanan pada hari Sabtu, kini masyarakat yang sibuk di hari kerja memiliki waktu alternatif untuk mengurus kewajibannya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di hari kerja. Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan kunjungi Samsat di hari Sabtu! Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses kanal resmi Samsat DKI Jakarta atau langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.