Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan serangkaian kegiatan sosialisasi berupa dialog interaktif bersama dengan masyarakat dan wajib pajak. Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 11 Juni hingga 15 Juni 2024 dan dilaksanakan di semua wilayah kota administrasi DKI Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
Jakarta Barat: 11 Juni 2024
Jakarta Pusat: 12 Juni 2024
Jakarta Utara: 13 Juni 2024
Jakarta Selatan: 14 Juni 2024
Jakarta Timur: 12 Juni 2024
Kegiatan sosialisasi terkait perpajakan daerah ini merupakan agenda rutin Bapenda DKI Jakarta dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan terbaru terkait pajak daerah, khususnya peraturan-peraturan pajak yang baru diterbitkan pada tahun 2024 ini.
Acara ini mendapat sambutan yang antusias dari warga DKI Jakarta. Banyak warga yang hadir dan mengikuti dialog interaktif ini dengan penuh semangat. Dialog interaktif ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya langsung kepada para narasumber dari Bapenda mengenai berbagai isu terkait pajak daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan dapat menjalankan kewajiban pajak mereka dengan lebih baik. Bapenda DKI Jakarta juga menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan layanan baru yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, seperti aplikasi pembayaran pajak online dan layanan konsultasi perpajakan yang dapat diakses secara digital.
Di setiap sesi sosialisasi, para peserta diajak untuk berdiskusi mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah. Mereka dijelaskan bagaimana pajak yang mereka bayar akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab di kalangan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak.
Kegiatan sosialisasi ini juga menyoroti peraturan-peraturan baru yang diterbitkan pada tahun 2024. Para narasumber dari Bapenda DKI Jakarta memberikan penjelasan mendalam mengenai perubahan dan pembaruan peraturan, serta implikasinya bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan baru ini, masyarakat diharapkan dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
Dalam penutup kegiatan di setiap wilayah, Bapenda DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini.. Bapenda DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bapenda DKI Jakarta berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepatuhan pajak yang tinggi akan membantu pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan layanan yang lebih baik bagi seluruh warga DKI Jakarta, sehingga tercipta kehidupan yang lebih sejahtera dan terus berkembang dan mencapai kemajuan yang lebih baik di masa depan.