Jakarta, 27 Juni 2024 – Dalam rangka mendukung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta (Bapenda DKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Transformasi Digital Pendapatan Daerah". Acara yang diadakan di Future City Hub JB Tower, Lantai 23, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat ini, dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
FGD ini dibuka oleh Bapak Yuandi Bayak Miko selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bapenda DKI dengan lembaga lain untuk memperkuat ekosistem digital guna mendukung SPBE.
Narasumber pertama, Imairi Eitivieni, S.Kom., M.Kom., Ph.D., memaparkan materi tentang "Strategi Digital, Kontrol Internal, dan Transformasi Digital". Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bagaimana strategi digital dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta pentingnya kontrol internal yang kuat untuk mendukung proses transformasi digital.
Selanjutnya oleh Fannani Priambodo Mukti yang selaku perwakilan dari Direktorat Teknologi dan Komunikasi DJP membahas "Penerapan Transformasi Digital Pajak dan Implementasi Coretax System di Indonesia". Materi ini menyoroti bagaimana teknologi digital telah diterapkan dalam sistem perpajakan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kemudahan dalam pembayaran pajak.
Narasumber ketiga, Muhammad Kasfu Hammi, S.Kom., M.T.I., menyampaikan materi yang bertema "Menggapai Keberhasilan Transformasi Digital melalui Perbaikan Kontrol Internal". Ia menguraikan studi kasus dan praktik terbaik dalam meningkatkan kontrol internal sebagai kunci sukses transformasi digital.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana para peserta sangat antusias dan aktif berdiskusi dengan narasumber. Mereka membahas berbagai tantangan dan peluang dalam implementasi transformasi digital di sektor pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.
FGD ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bapenda DKI dan lembaga-lembaga terkait. Dengan adanya kolaborasi yang lebih erat, diharapkan implementasi SPBE dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak positif bagi efisiensi pemerintahan, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Transformasi digital bukan hanya sekedar penerapan teknologi, tetapi juga perubahan mendasar dalam cara kerja dan budaya organisasi pemerintahan.
Bapenda DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan pengembangan teknologi informasi dalam semua aspek pengelolaan pendapatan daerah. Melalui kolaborasi ini, diharapkan bahwa upaya peningkatan pelayanan perpajakan semakin efektif dan efisien.