BPRD Giat Sosialisasi Penegakan Hukum Pajak Daerah bersama KPK DKI dan KPK RI
04 Desember 2018
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah DKI Jakarta bagi wajib pajak daerah di Ruang Pertemuan Balai Dinas BPRD DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat. Selasa, 04 Desember 2018.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Tim Koordinasi & Supervisi Pencagahan (KORSUPGAH) KPK RI, Dian Patria, Ketua Tim Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto dan para pejabat badan pajak dan unit pajak di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta dihadiri 50 wajib pajak bidang restoran dan masing-masing 25 wajib pajak hotel, hiburan, serta PBB-P2.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Safruddin dalam sambutan mengucapkan banyak terimakasih kepada wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya dalam pembayaran Pajak Daerah ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam sosialisasi ini BPRD DKI Jakarta untuk mengoptimalisasi Pajak Daerah dengan penegakan hukum dan pencegahan korupsi pada Pajak Daerah.
"Pembayaran Pajak Anda dipantau langsung oleh KPK RI dan KPK DKI Jakarta, dan kami berharap pembayaran pajak Anda tepat pada waktunya," Ujarnya.
Selain menyerahkan data ke KPK, lanjut Faisal, pihaknya juga sudah melakukan penempelan stiker dan plang penunggak pajak pada 1.776 WP, serta melakukan penagihan door to door kepada 1.353 pemilik kendaraan mewah yang belum melakukan daftar ulang. Selain itu, law enforcement juga dilakukan dengan melakukan 60 kali razia pajak kendaraan bermotor bersama Dirlantas Polri, penangihan pasif dan aktif oleh juru sita kepada 188 WP dan penangihan pajak oleh PPNS terhadap 28 WP.
Bambang Widjojanto, Ketua Tim Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta juga mengatakan Dalam membantu pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kami memantau semua perkembangan terutama di perpajakan DKI Jakarta. Untuk Pajak Daerah telah melakukan gerakan Jakarta Satu dimana sudah melihat data secara keseluruhan karena sistem untuk pajak daerah sudah online dan semua catatan serta transaksi pajak bisa dilihat langsung.
Ketua Tim Tim Koordinasi & Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) KPK RI, Dian Patria, juga menambahkan dalam kegiatan optimalisasi pajak daerah dengan cara melakukan pecegahan korupsi kepada pihak wajib pajak yang banyak menunggak di wilayah DKI Jakarta dan pecagahan ini juga kita pantau melalui system data wajib pajak dimana untuk kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya.(HumasPajak)