BPRD Jakarta Buka Pelayanan Pajak PKB, PBB dan Konsultasi Pajak di PRJ 2019
27 Mei 2019
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta meramaikan pergelaran Jakarta Fair yang berlangsung di Jiexpo, Kemayoran yang berlangsung pada 22 Mei hingga 30 Juni 2019.
Di event ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka layanan pembayaran pajak, Pelayanan PBB dan Konsultasi Pajak Daerah.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan selama PRJ berlangsung, BPRD Jakarta mengerahkan ratusan petugas untuk melayani Wajib Pajak (WP).
"Kami buka stan di dalam Anjungan Pemprov DKI Jakarta dan melakukan pelayanan kepada wajib pajak. Misalnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak lainnya," ujarnya.
Untuk Pajak Kendaraan, Faisal menjelaskan, pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan STNK asli untuk melakukan pembayaran pajak. Pihaknya akan langsung memproses pembayaran pajak tersebut.
Ia berharap dengan adanya stan BPRD DKI Jakarta di Jakarta Fair 2019, warga yang akan memperpanjang pajak kendaraannya dan informasi terkini tentang program pajak lainnya akan terbantu.
Seperti diketahui harga tiket masuk hari biasa (weekdays) sebesar Rp 25.000 per orang dan hari libur atau weekend sebesar Rp 30.000.
Senin s.d. Kamis : 15.30 – 22.00 WIB
Jumat : 15.30 – 23.00 WIB
Sabtu & Minggu : 10.00 – 23.00 WIB
Hari Libur Nasional : 10.00 – 23.00 WIB
Jam Buka Pada Saat dan Setelah Lebaran
Tanggal 30 Mei – 03 Juni 2019 : 10.00 – 23.00 WIB
Tanggal 04 Juni 2019 : 10.00 – 18.00 WIB
Tanggal 05 Juni 2019 : 14.00 – 23.00 WIB
Tanggal 06-09 Juni 2019 : 10.00 – 23.00 WIB
dan Jadwal Talkshow Duta Pajak Jakarta di panggung Anjungan Pemprov. DKI JKT:
1. Minggu, 26 Mei 2019 pukul 15.00 s.d 16.00 WIB (talkshow).
2. Jum’at, 31 Mei 2019 pukul 16.00 s.d 17.00 WIB (operet dan talkshow).
3. Rabu, 12 Juni 2019 pukul 17.00 s.d 18.00 WIB (talkshow).
4. Kamis, 20 Juni 2019 pukul 17.00 s.d 18.00 WIB (operet dan talkshow).
5. Kamis, 27 Juni 2019 pukul 17.00 s.d 18.00 WIB (talkshow).
(Humaspajak)