[video width="1280" height="720" mp4="https://bapenda.jakarta.go.id/uploads/2018/03/BPRD_SPPT2018.mp4"][/video]
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2018 pada bulan Maret di setiap Kelurahan DKI Jakarta.
Informasi tentang SPPT PPB-P2 juga bisa diakses di website BPRD.jakarta.go.id menu layanan informasi baris pertama atau di https://bprd.jakarta.go.id/pencarian-sppt-pbb/. atau bisa hubungi Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Kecamatan-kecamatan Anda bisa diakses di lokasi pelayanan di website kami atau di https://bprd.jakarta.go.id/lokasi-unit-pelayanan/.
(Humas Pajak Jakarta)