Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi pajak daerah melalui online sistem pajak daerah salah satunya pada pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini dilakukan pengecekan bisa melalukan empat (4) cara yaitu:
1. melalui Website
Cara cek pajak kendaraan online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
2. Apps Pajak Online
Aplikasi dapat diunduh melalui handphone berbasis Android melalui PlayStore Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
4. USSD *368*1#
Layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD) atau bisa juga menggunakan SMS kirim ke 8893
Pengecekan pajak kendaraan bermotor melalui 4 cara ini bisa dilakukan dalam pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.
(Humas Pajak Jakarta)