• Beranda
  • Berita
  • Gerai Prima Freshmart Kembangan Dipasangi Stiker Tunggakan Pajak

Gerai Prima Freshmart Kembangan Dipasangi Stiker Tunggakan Pajak

07 November 2018
7 November 2018 Jakarta - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kembangan kembali melakukan pemasangan stiker tunggakan pajak. Pemasangan stiker ini merupakan salah satu cara penegakan sanksi administrasi bagi para penunggak pajak daerah. Pemasangan stiker tunggakan pajak dilakukan pada gerai Prima Freshmart yang berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. "Gerai yang menjual berbagai macam produk makanan olahan ini kami pasang stiker penunggak pajak karena pajak reklame yang menempel di bangunan tokonya belum juga dibayar." kata Posman, Kepala UPPRD Kembangan. "Setelah memasang stiker tunggakan pajak di gerai Prima Freshmart ini, kami akan bergerak lagi menuju ke objek penunggak pajak reklame berikutnya yaitu toko pakaian Rei Outdoor Gear yang berada di Jl. Meruya Ilir Raya." ujar Posman. "Karena cuacanya siang ini gerimis, maka setelah pemasangan stiker tunggakan pajak di toko Rei Outdoor Gear, pemasangan stiker tunggakan pajak akan kami lanjutkan esok dan beberapa hari ke depan." tutup Posman. Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 115 dan Nomor 105 Tahun 2016 yang berlaku hingga saat ini sanksi administrasi bagi penunggak pajak daerah tidak hanya berupa pemasangan stiker tunggakan pajak tetapi juga sanksi pencabutan izin usaha dapat diterapkan bagi wajib pajak yang tidak taat membayar kewajiban pajak daerah. (Digdo/Humas Pajak)
TAGS: