Halal Bi Halal Lebaran BPRD 2017

05 Juli 2017
[caption id="attachment_378013" align="aligncenter" width="524"] Kepala BPRD Edi Sumantri memberikan arahan silaturahmi lebaran [/caption]

BPRD mengadakan acara Halal bi Halal, yang menjadi agenda rutin acara setiap tahun di awal pertama masuk kerja (3/7/17). Acara ini menjadi puncak acara Binroh BPRD setelah rangkaian acara ramadhan. Kantor BPRD dengan sekitar 800-an pegawai yang tersebar di 43 Kecamatan, 5 wilayah Kota, 5 Kantor Samsat dan 6 kantor di Balai Dinas mengakibatkan beberapa karyawan jarang bertemu langsung, sehingga pada kesempatan Halal bi Halal ini dapat berjumpa menjalin silaturahmi.

Setelah bersalaman, Kepala BPRD Edi Sumantri menyampaikan pesan kepada para karyawan BPRD. Antara lain diilustrasikan bahwa pimpinan harus banyak meminta maaf dengan bawahan karena sering marah, menyuruh dan terkadang kurang adil dalam membagi pekerjaan.

Untuk itu dalam kesempatan ini atas nama pimpinan memohon maaf kepada bawahan, begitu juga para bawahan sekiranya banyak berbuat salah kepada pimpinan, dalam bekerja sehari-hari terkadang belum berkenan memenuhi keinginan pimpinan.

Kepala BPRD mengingatkan pula untuk meningkatkan ibadah setelah berpuasa kemarin dengan meneruskan berpuasa syawal 6 hari, sholat malam, tadarus Quran dan beramal saleh lainnya yang bisa diteruskan tanpa menunggu waktu Ramadhan kembali. [caption id="attachment_378018" align="aligncenter" width="524"] Kembali bekerja setelah libur lebaran[/caption]

Pada kesempatan ini Kepala BPRD mengingatkan bahwa Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) akan menggelar pekan panutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di akhir Juli mendatang. Karenanya, diingatkan kepada seluruh jajaran BPRD untuk melakukan pendataan wajib pajak (WP) di atas Rp 500 juta guna diundang untuk melunasi PBB sebelum jatuh tempo 31 Agustus mendatang.

Pada pelaksanaan pekan panutan, UPPRD akan mengundang para WP besar diwilayahnya untuk membayarkan PBB nya sebelum jatuh tempo. Secara serempak pelaksanaan simbolis digelar di tiap kota dan tingkat provinsi.

Untuk tingkat provinsi disaksikan gubernur dan tingkat kota oleh para walikota. sehingga ada waktu 2 pekan untuk pendataan dan persuasi pengusaha menjadi WP panutan.

Dijelaskan Bapak Kaban, selain disaksikan langsung oleh Gubernur atau wali kota, para wajib pajak panutan itu akan menerima piagam penghargaan. Ditargetkan, pada hari pemungutan PBB itu terkumpul Rp 250 miliar.

Kepala BPRD berharap kepada teman-teman di wilayah bisa mempersuasi pengusaha membayar sebelum jatuh tempo. Bila ada yang belum terealisasi akan ditagih di bulan sisanya sehingga raihan PBB bisa sesuai harapan.

Dikesempatan Halal bi Halal ini juga dibicarakan tentang wacana penanganan parkir on street dengan pembayaran PKB, penagihan PKB dengan pendekatan sistem Pajak Parkir off street, kemudahan pembayaran dengan akses perbankan bagi PKB dan pajak lain serta rencana kerjasama dengan bank syariah.

Setelah penyampaian pesan dan doa bersama, acara Halal bi Halal dilanjutkan dengan makan bersama. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_378016" align="aligncenter" width="524"] Para karyawan BPRD saling bermaafan[/caption] [caption id="attachment_378025" align="aligncenter" width="524"] Mendegarkan arahan pimpinan[/caption]

TAGS: