• Beranda
  • Berita
  • Hari Libur UPPRD Mampang Prapatan Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Hari Libur UPPRD Mampang Prapatan Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

17 Desember 2018

Jakarta - Minggu, 16 Desember 2018 Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Mampang Prapatan giat melakukan penagihan tunggakan PBB-P2 ke beberapa objek pajak.

Kegiatan ini diawali pagi hari pukul 09.00 WIB dengan diberikan pengarahan oleh Kepala UPPRD Mampang Prapatan, M. Purika Hidayat di Kantor UPPRD Mampang Prapatan yang beralamat di Jl. Kapten Pierre Tendean No.9, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Hari minggu ini, kegiatan kami mulai dari jam 9 pagi dengan penyampaian surat imbauan pembayaran tunggakan PBB kepada beberapa wajib pajak khususnya bagi wajib pajak yang mempunyai tunggakan PBB-P2 di atas 150 juta rupiah per objeknya." ujar Purika.

"Rata-rata wajib pajak ini menunggak PBB-P2 selama 2 sampai 5 tahun ke belakang dan berdomisili di Jl. Kemang, Jakarta Selatan." terang Purika.

" Para pegawai PNS di UPPRD Mampang Prapatan saat ini berjumlah 11 orang termasuk saya, akan terus berupaya mengejar tunggakan pajak daerah di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan ini, meskipun hari Minggu kami tetap semangat agar target pajak daerah tercapai." kata Kepala UPPRD Mampang Prapatan.

"Kami akhiri kegiatan penyampaian imbauan pembayaran tunggakan PBB-P2 hari minggu ini pada Pukul 15.00 WIB, dengan realisasi penerimaan PBB-P2 sejumlah 237,4 miliar rupiah atau 98,58% dari target yang telah ditetapkan." jelas Purika Hidayat.     (Humas Pajak/Digdo)

TAGS: