Hasil Seleksi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) BPRD Jakarta Tahun 2020
27 Desember 2019
Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2020, yang dijadwalkan Kamis (26/12/2019) pada hari Jumat (27/12/2019) ini telah diumumkan hasilnya di website BPRD Jakarta.
Pengumuman penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2020 sebanyak 586 Orang yang telah selesai diseleksi dan dinyatakan telah melengkapi persyaratan administrasi.
Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.
(HumasBPRD)
Berikut hasil pengumuman PJLP BPRD DKI Jakarta. Klik
PENGUMUMAN-PJLP TAHUN 2020