Jakarta Utara Gelar Pekan Panutan PBB-P2

10 Agustus 2017
[caption id="attachment_378196" align="aligncenter" width="424"] Bapak Waliota Jakarta Utara Husein Murad memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak PBB-P2 yang membayar[/caption]

Di tahun 2017 rencana penerimaan dari sektor pajak adalah sebesar Rp 35,2 Trilyun. Pajak Bumi dan Bangunan memberikan kontribusi 22% atau Rp. 7,7 Trilyun dari total pajak daerah sebesar Rp. 35,2 Trilyun. Sampai dengan tanggal 1 agustus 2019 relaisasi PBB-P2 baru mencapai 2,2 Trilyun atau 29,18% dari target.

Secara umum sektor Pajak Daerah di Provinsi DKI Jakarta didapat dari 13 jenis pajak, yaitu: PKB, BBNKB, PBBKB, PAT, Hotel, Hiburan, Restoran, Reklame, PPJ, Parkir, BPHTB, PBB dan Pajak Rokok.

Target penerimaan dari PBB P2 dari kegiatan pekan panutan sekitar Rp 1,3 triliun. [caption id="attachment_378197" align="aligncenter" width="424"] Wakil Kepala BPRD Wahyu Hariyadi memberikan sambutan Pekan Panutan PBB-P2[/caption]

Bapak Walikota Jakarta Utara Husein Murad mengatakan pajak yang disetorkan ke kas daerah akan dikembalikan sepenuhnya secara transparan untuk peningkatan kesejahteraan warga Ibukota, hal ini dikatakan pada acara Pekan Panutan PBB-P2 Tingkat Wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu (9/8).

Pajak merupakan instrumen untuk mengeleminir tingkat kesejahteraan sosial antara warga yang mampu dan tidak mampu. Program kesejahteraan untuk membantu warga tidak mampu dan pembangunan lainnya di Ibukota dibiayai dari penerimaan pajak kata Wakil Kepala BPRD.

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Wahyu Haryadi didampingi Kepala Suban PRD Jakarta Utara beserta para Kepala UPPRD wilayah Jakarta Utara mengharapkan bahwa acara Pekan Panutan yang dihadiri oleh para Wajib Pajak potensial dan tokoh masyarakat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu yang diundang, untuk dapat membayar kewajiban PBB-nya sebelum jatuh tempo dan diharapkan hal pembayaran tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_378198" align="alignleft" width="424"] Para Wajib Pajak yang membayar Pajak di Pekan Panutan PBB-P2[/caption] [caption id="attachment_378203" align="alignleft" width="424"] Jajaran Suku Badan Pajak Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Kepala Suban dan para Kepala UPPRD[/caption]

TAGS: