Jangan lupa bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 pada tanggal 30 September 2020.
Segera bayar pajak anda jangan tunggu jatuh tempo.
Pajak yang anda bayarkan adalah sumber dana bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi covid-19.
[video width="848" height="480" mp4="https://bapenda.jakarta.go.id/uploads/2020/08/Jatuh-Tempo-PBB-P2.mp4"][/video]