Secara serentak Unit Pelayanan Pajak Daerah melakukan pemasangan plang penunggak pajak PBB, Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta mendapatkan tambahan target PBB di APBD 2016, dari Rp. 6,4 T ke Rp. 7,1 T.
Dipimpin oleh Kepala Unit Bawong Sugiadi, UPPD Kebayoran Baru melakukan pemasangan plang/Stiker PBB di Wilayah UPPD Kebayoran Baru yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2016. [caption id="attachment_376890" align="aligncenter" width="512"] Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru[/caption]
Setelah sebelumnya dikirimkan surat tunggakan dan peringatan, pemasangan plang/Stiker dilakukan terhadap 6 Objek PBB yang memiliki tunggakan, adalah Wajib Pajak atas nama PT. BANK EXIM (PERSERO) di Jl. Lauser, STEFANUS GINTING di JL. Gunawarman, AMRULLAH SATOTO di JL. Gunawarman, LIHUN BIN EMAD di KP. Sawah Rambai Bawah, BANK RAKYAT INDONESIA di Jl. BRI dan UD. JAYA KARYA di JL. RS Fatmawati.
Para Wajib Pajak berjanji akan segera melunasi kewajibannya untuk membayar tunggakan PBB tersebut.
Harapan kita agar segera terealisir sehingga dana yang didapatkan dapat dipergunakan bagi pembangunan kota Jakarta yang bersama kita cintai. (Phn/UPPD Kebayoran Baru & Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_376891" align="aligncenter" width="512"] Pemasangan Plang Tunggakan PBB di wilayah Kebayoran Baru oleh UPPD Kebayoran Baru[/caption]