Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta mengkoordinasikan kunjungan Badan Pajak dan Pengelola Keuangan se-Indonesia untuk melihat dan mempelajari pengelolaan transaksi penerimaan daerah non tunai (cashless) sebagai upaya untuk percepatan layanan dan pencegahan kebocoran dan KKN yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterima BPRD DKI di Aula Lantai 2 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis 12 Juli 2017.
Kegiatan ini bernama kegiatan Magang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan peserta sekitar 50 orang terdiri dari staf dan pejabat Badan Pajak seluruh Indonesia dan sudah berlangsung 3 angkatan.
Acara berlangsung 3 hari per angkatan dari tanggal 11 Juli hingga 20 Juli 2017. [caption id="attachment_378045" align="alignleft" width="424"] Bapak Sekban Faisal Syafruddin memberikan penjelasan layanan non tunai[/caption]
Jadwal peserta di hari pertama peserta diberikan penjelasan implementasi belanja non tunai di BPKD setelah itu melakukan kunjungan melihat implementasi non tunai di PTSP, Smart City, Monumen Nasional, TMR Ragunan, Pelayanan Uji KIR, Lokasi UKM, Kantor Kecamatan dan BPRD Provinsi DKI Jakarta.
Peserta yang hadiri di BPRD DKI kemarin berasal dari Samarinda, Kotamubagu, Sukabumi, Bantul dan daerah lainnya.
Bapak Sekretaris BPRD Faisal Syafruddin menerima rombongan dan menyampaikan penjelasan tentang transaksi pajak di Jakarta yang sudah tidak menggunakan uang tunai tapi melalui layanan Bank dan penerapan aplikasi CMS BRI, e-samsat, e-pajak dan pajak online. Ibu Dewi Mustika Kepala Bidang Tipda BPRD menjelaskan secara rinci hal yang disampaikan tersebut pada bahasan kedua.
Setelah diberikan penjelasan para peserta diajak melihat ke ruang monitoring electronic pajak daerah di lantai 2 Bidang Tipda untuk melihat secara langsung frekwensi transaksi perpajakan daerah di Jakarta.
Setelah itu rombongan diajak melihat layanan perpajakan di UPRRD Menteng dan UPPRD Gambir di Lantai 9 untuk melihat dan bertanya secara lanngsung bagaimana pelayanan pajak di Jakarta dengan birokrasi layanan dan transaksi non tunai yang dilakukan. Semoga para peserta dapat puas melihat dan mengetahui layanan transaksi non tunai di Jakarta. (Humas Pajak Jakarta/RWP) [caption id="attachment_378046" align="alignleft" width="424"] Ibu Dewi Mustika Tafal Kepala Bidang Tipda memberikan penjelasan transaksi non tunai[/caption] [caption id="attachment_378047" align="alignleft" width="424"] Bapak Zidni dari Tipda menjelaskan tentang monitoring online pajak[/caption] [caption id="attachment_378048" align="alignleft" width="424"] Bapak Edi Kusmana Kepala UPPRD Gambir menerima kunjungan peserta[/caption]