Kunjungan Kerja Dispenda Sulawesi Selatan

30 November 2015
[caption id="attachment_293266" align="alignleft" width="200"]Dispenda Sulawesi Selatan Dispenda Sulawesi Selatan[/caption]

Dalam rangka melaksanakan uji petik pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor berbasis akrual, yakni penerapan kebijakan akuntansi berbasis akrual khususnya terkait dengan pengelolaan laporan operasional, Bidang Pengendalian Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pelayanan Pajak Provins DKI Jakarta (26/11/2015) dan diterima dan dijelaskan oleh Humas DPP dan Bidang Pengendalian.

Akuntansi berbasis akrual selain mencatat transaksi penerimaan kas, juga mencatat jumlah piutang sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih akurat, terkendali dan tercatat. Didalam perpajakan penerimaan masih berbasis kas yaitu penerimaan diakui pada saat uang pembayaran diterima. Piutang pajak terjadi pada saat penetapan sudah dilakukan dan menjadi tunggakan pajak.
TAGS: