Dalam rangka pelaksanaan kunjungan kerja Luar Daerah Luar Provinsi, maka Komisi C DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke BPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka membicarakan hal-hal yang terkait dengan sistemasi pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan hal-hal lain yang dianggap perlu (8/2).
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Hayatina bersama perwakilan Bidang Renbang, Peraturan, Suban Jakarta Pusat dan UPPRD Menteng memberikan paparan terkait materi kunjungan Komisi C DPRD Kabupaten Langkat seperti perubahan struktur organisasi DPP menjadi BPRD Propinsi DKI Jakarta, Visi dan misi, arah kebijakan, realisasi penerimaan pajak tahun 2016 dan target penerimaan pajak Tahun 2017, dasar hukum pemungutan pajak dan 13 jenis pajak yang dikelola oleh BPRD Provinsi DKI Jakarta.
Sektor pajak terutama PBB-P2 dan PKB menjadi primadona dalam penyumbang PAD terbesar di Provinsi DKI Jakarta, dan disampaikan juga bahwa BPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan penegakan Law Enforcement melalui kegiatan antara lain: penagihan pajak dengan surat paksa, bekerja sama dengan Kejati dalam hal penagihan piutang Pajak Daerah, dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Optimalisasi Penerimaan Daerah dengan KPK pada tanggal 03 Februari 2017.
Didalam pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Wajib Pajak adalah PT PLN karena PT PLN melakukan pemungutan PPJ pada saat penagihan biaya listrik yang telah dipakai oleh pelanggan PT PLN, kemudian PT PLN melakukan penyetoran dan pelaporan atas PPJ yang telah dipungut PT PLN. BPRD Provinsi DKI Jakarta berperan sebagai pembuat regulasi dalam pemungutan PPJ. [caption id="attachment_377456" align="aligncenter" width="450"] Ibu Hayatina Kepala UPPLI meyampaikan paparan tentang Pajak dan Retribusi Jakarta[/caption]
Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan PPJ yakni belum terperincinya data dari PT PLN mengenai data pendukung atas pembayaran PPJ yang telah dipungut PT PLN, baik mengenai data Wajib Pajak yang telah dipungut beserta pajak yang dipotong atas masing-masing Wajib Pajak.
Dilihat dari efektifitas dan efisiensi online system terhadap penerimaan pajak terlihat dari semakin meningkatnya realisasi penerimaan pajak dari tahun ke tahun.
- Pada tahun 2015 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 29.077.437.402.727
- Pada tahun 2016 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 31.606.537.202.247
- Pada tahun 2017 target penerimaan pajak adalah Rp 35.230.000.000.000
Dari data tersebut terlihat peningkatan penerimaan pajak yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, tanpa adanya online system akan sangat berat untuk mencapai target penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta, karena dengan online system secara tidak langsung akan mengurangi kebocoran pajak,karena sebagian besar transaksi Wajib Pajak telah terekam melalui sarana online system pajak dan Wajib Pajak semakin merasakan kemudahan dalam mendaftar, menyetor dan melapor pajak daerah.
Kabupaten Langkat (Jawi: كابوڤاتين لڠكت) adalah sebuah kabupaten yang terletak di Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di Stabat. Kabupaten Langkat terdiri dari 23 Kecamatan dengan luas 6.272 km² dan berpenduduk sejumlah 902.986 jiwa (2000).
Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat yang dulu pernah ada di tempat yang kini merupakan kota kecil bernama Tanjung Pura, sekitar 20 km dari Stabat. Mantan wakil presiden Adam Malik pernah menuntut ilmu di sini.
Bukit Lawang, Tangkahan dan Mesjid Azizi, melihat Orang Utan dan Gajah di hutan wisata adalah obyek dan atraksi wisata yang dapat kita lihat bila berkunjung ke Langkat. [caption id="attachment_377455" align="aligncenter" width="450"] Masjid Azizi Langkat[/caption] (Humas Pajak Jakarta/Phn/Tri/Dig)