Kepala Suban Jakarta Selatan memimpin rapat laporan hasil pendataan potensi pajak atau mini fiscal cadaster pada Gedung-gedung disepanjang Jl. HR. Rasuna Said dan Jl. Gatot Subroto atau kawasan Kuningan yang dilakukan oleh Suban Jakarta Selatan, UPPRD Setiabudi, UPPRD Mampang Prapatan dan UPPRD Kebayoran Baru (28/4).
Dalam kesempatan itu Kepala UPPRD Setiabudi melaporkan sekaligus mewakili laporan UPPRD Mampang Prapatan dan UPPRD Kebayoran Baru tentang jumlah gedung yang didata reklamenya, di wilayah Setiabudi sebanyak 40 gedung dengan 22 obyek reklame, wilayah Mampang sebanyak 20 reklame dan Kabyoran Baru sebanyak 13 reklame.
Selain hal tersebut, di gedung-gedung tersebut juga didata adanya objek pajak restoran dan objek pajak parkir baik yang sudah menjadi Wajib Pajak maupun belum. Direncanakan juga akan dilakukan pendataan BDU (Belum Daftar Ulang) Kendaraan Bermotor.
Sesuai Road Map Mini Fiscal Cadaster BPRD DKI kerjasama dengan KPK-RI maka pada bulan Mei ini akan dilakukan kerjasama antara UPPLI, UPPRD Setiabudi dan Suban Jakarta Selatan dalam bentuk kegiatan:
Bidang Pengendalian akan menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan mini fiscal cadaster 2017. Dari Bidang Tipda akan menyiapkan aplikasi pendataan obyek pajak.
KPK-RI Bidang Pencegahan meminta kegiatan pendataan potensi pajak atau kegiatan mini fiscal cadaster ini dapat dipublikasikan pada bulan Mei 2017. (Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_377749" align="alignleft" width="450"] Rapat Fiscal Cadaster bersama KPK-RI[/caption]