Launching Perluasan e-samsat PKB

12 Oktober 2017
[caption id="attachment_378394" align="aligncenter" width="524"] Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Kepala BPRD dan jajaran pejabat Pemprov DKI lakukan launching perluasan e-samsat[/caption]

E-Samsat merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam perluasan layanan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta ini ke empat bank tersebut berperan sebagai penerimaan pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperluas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui e-Samsat. Pembayaran via e-Samsat yang semula hanya bisa dilakukan di Bank DKI, kini bisa dilakukan di bank BUMN dan swasta lainnya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya senantiasa membuat terobosoan dan inovasi untuk mempermudah dalam pelayanan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya dalam pembayaran pajak.

Untuk bayar PKB kini lebih mudah dan tidak ruwet lagi karena jelas gunakan sistem elektronik, demikian menurut Gubernur Djarot dalam acara Launching Perluasan Pelayanan Pembayaran e-Samsat di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).

[caption id="attachment_378395" align="aligncenter" width="524"] Gubernur DKI Jakarta ujicoba pembayaran PKB lewat ATM Bank BNI, BTN dan Bukopin[/caption]

Acara ini dihadiri Sekda DKI Jakarta Saefulah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Kasi Yan STNK Ditregident Korlantas Polri AKBP Hendra Wahyudi, Kepala BPKAD Michael Rolandi, Kepala BPRD Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Delya Indra, serta direksi Bank DKI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin.

Bank DKI dalam hal ini sekaligus sebagai agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.

Dengan adanya perluasan layanan ini, wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran E-Samsat bisa melakukan pembayaran melalui jaringan ATM Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin. Sedangkan khusus untuk nasabah Bank DKI juga dapat melakukan pembayaran melalui e-channel Bank DKI yang lain yakni melalui EDC Bank DKI dan Mobile Banking yakni JakMobile. E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pembayaran E-Samsat.

Cara wajib pajak untuk melakukan pembayaran via ATM cukup mudah. Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat. Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet. Apabila berhasil di-inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB.

Setelah itu, lanjutnya, rekening nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.

Perluasan layanan pembayaran E-Samsat dengan beberapa bank bertujuan untuk mendukung dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskominfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya.

Dengan adanya perluasan pembayaran PKB di Bank DKI, Bank BNI, Bank BTN dan Bank Bukopin ini akan lebih mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot-repot antre di kantor Samsat.

(Humas Pajak Jakarta/Jak/Det) [caption id="attachment_378396" align="alignleft" width="524"] Jajaran BPRD siap sukseskan program e-samsat di Jakarta[/caption]
TAGS: