Kini Layanan e-Samsat DKI Jakarta sudah melalui Layanan ATM Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin. Layanan ini untuk pengesahaan STNK Tahunan melalui ATM.
Layanan e-SAMSAT melalui ATM Bank dipastikan Identitas kendaraan sesuai data KTP, STNK, BPKB Identitas Pemilik Kendaraan Bermotor. kemudian batas waktu penukaran struk pembayaran yaitu 30 hari dan apabila tidak dilakukan pengesahaan STNK di Kantor Samsat terdekat. Maka, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Berikut link tata caranya: e-SAMSAT-Jakarta-6-channel