Di era modern dan teknologi ini, Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta juga turut bertransformasi. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Bapenda DKI Jakarta membuat terobosan-terobosan terbaru dalam hal perpajakan daerah.
Melalui pajak online DKI Jakarta semua dapat dilakukan tanpa tatap muka. Bapenda DKI Jakarta selalu berupaya agar masyarakat mudah untuk melakukan kewajiban perpajakannya kapanpun dan dimanapun. Inovasi merupakan kunci keberhasilan dalam transformasi digitalisasi, kami selalu berupaya meningkatkan pelayanan pajak daerah bagi masyarakat DKI Jakarta.
Salah satunya Mutasi PBB P2, Wajib Pajak dapat mengajukan Permohonan Mutasi Subjek/Objek apabila terdapat perubahan atas Data Subjek/Objek Pajak sekaligus perubahan/pembetulan Luas Tanah dan Luas Bangunan secara online.
Bagaimana prosesnya?