Pendapatan pajak di wilayah Jakarta Barat selama empat bulan pada 2018 ini baru mencapai Rp1,05 triliun. Jumlah itu baru mencapai 33 persen dari target pendapatan pajak di Jakarta Barat. Sebelumnya ratusan pengendara lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2018 oleh Satwil Lantas Jakarta Selatan di simpang Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/5.2018).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Kristiyanto mengatakan, operasi gabungan yang dilakukan sejak 07.00 WIB tersebut banyak menemukan pengendara yang tidak melengkapi aturan berkendara, di antaranya kepemilikan SIM, kelengkapan kendaraan, maupun pelanggar arus lalu lintas.
"Setidaknya ada 200 penindakan dalam giat sejak pagi, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," katanya.
Selain itu, kata Kristiyanto, pihaknya juga mengapresiasi pengendara yang tertib lalu lintas dengan memberikan suvenir berupa handuk kecil.
"Di sisi lain kami juga lakukan imbauan serta edukasi supaya masyarakat bisa tertib berlalu lintas," kata dia.
Selain itu, ada yang menarik dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya itu. Anggota polantas yang bertugas di lokasi berdandan dan menggunakan baju adat Jawa.
Bahkan, polisi juga mengerahkan polisi cilik yang turut membantu. [caption id="attachment_378981" align="aligncenter" width="653"] Razia Kendaraan di Jakarta Utara[/caption]
Sebelumnya pihak Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dishub dan Jasa Raharja menggelar Razia pengesahan STNK di sejumlah tempat di Jakarta. Sebanyak 306 kendaraan bermotor terjaring razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) Jakarta Utara di bundaran PIK Avenue, Sabtu (21/4).
Kepala Pelayanan Unit PKB & BBNKB Samsat Jakarta Utara, Robert Lumban Tobing mengatakan ada 125 kendaraan sepeda motor dan 181 mobil pribadi atau niaga yang pajaknya sudah kadaluarsa dengan total potensi pajak sebesar Rp 168.696.800.
"Ada empat kendaraan yang membayar di tempat sebesar Rp 33,2 juta, sedangkan yang membuat surat pernyataan akan membayar sebesar Rp 135,4 juta," ujar Lumban, Sabtu (21/4) siang di lokasi bahu jalan seberang PIK Avenue Mall.
BPRD menyebutkan pemilihan lokasi di PIK karena di lokasi tersebut banyak didapatkan data pemilik kendaraan mewah yang belum melunasi pajak tahunan sehingga diperiksa dokumen STNK maupun SIM. [caption id="attachment_378980" align="aligncenter" width="548"] RZI Kendaran di Jakarta Timur[/caption]
Selain itu, Sejumlah mobil mewah terjaring razia pajak kendaraan yang digelar oleh petugas gabungan dari Samsat Jakarta Timur yang digelar di Jalan DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).
Razia yang dilakukan guna memeriksa kepatuhan bagi penguna kendaraan pribadi dalam urusan kewajiban pajak kendaraan.
Satu persatu, kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa diberhentikan oleh petugas, bahkan beberapa kendaraan mewah tak luput dari pemeriksaan petugas.
Plt Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Wigat Prasetyo mengatakan, razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun belum balik nama kendaraan. Sebab ditengarai masih banyak kendaraan beredar yang belum memenuhi kewajibannya bayar pajak kendaraan. Saat ini pajak kendaraan di Jakarta Timur baru masuk sebesar Rp. 360 miliar dengan capaian target pemasukan yaitu sebesar Rp. 1,6 Triliun.
Di Jakarta Timur, Kasubag TU Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin menambahkan, dari razia ini tercatat ada 215 kendaraan yang terjaring razia.
Rinciannya, 80 kendaraan ditilang, 15 kendaraan membayar pajak, dua membuat surat pernyataan dan sisanya 118 kendaraan dilepas karena surat kendaraan lengkap.
"Dari 15 kendaraan yang membayar pajak di tempat, nilainya sebesar Rp 25.583.800. Terdiri dari enam mobil dan sembilan sepeda motor," ucapnya. [caption id="attachment_378976" align="aligncenter" width="560"] Razia Kendaraan di daerah Jakarta Selatan[/caption]
Untuk daerah Jakarta Selatan, Samsat Jakarta Selatan bersama Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan Bank DKI melakukan razia gabungan terhadap para pengendara yang belum bayar pajak.
Razia ini merupakan razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Razia ini digelar sesuai dengan UUD nomor 22 tahun 2009 pasal 70 dikatakan setiap kendaraan wajib membawa STNK yang sah dan pengesahan itu dilakukan setiap tahun.
"Kita lakukan tindakan apabila kedapatan pengendara yang tidak membawa STNK yang tidak sah," ujar Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Khairil Anwar.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat betul-betul patuh terhadap kewajibannya membayar pajak. Razia digelar dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Anwar berharap masyarakat dapat rutin dan tertib melakukan pengesahan STNK setiap tahun dengan cara membayar pajak kendaraan bermotor.
"Harapan kami kepada masyarakat agar segera lah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, tertib," ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono optimistis target sebesar Rp3,06 triliun akan tercapai bahkan bisa lebih.“Ini awal yang baik, pencapaian Rp1,05 triliun di empat bulan pertama ini sudah sesuai target. Sangat membanggakan,” kata Eling pada Jumat, 4 Mei 2018 kemarin.
Eling menjabarkan, jumlah Rp1,05 triliun itu didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp620 juta dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp402 juta. Karena itu, demi mengejar target yang belum dicapai, Eling bakal mengebut pendapatan pajak informasi tentang penerimaan akan digencarkan dengan mendatangi rumah penunggak pajak.
“Penunggaknya masih banyak, kami masih menghimpun dulu,” ujarnya. Terpisah, Kanit Samsat Jakarta Barat, AKP Beddy Suwendi tak menampik jika capaian penerimaan pajak yang melampaui target tersebut berkat kerja sama semua pihak.
“Ini wujud nyata kerja sama yang solid,” kata Beddy Suwendi. Dia memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat dan peduli membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya. (Humas Pajak Jakarta/WK/Sind)