Paparan Program Kerja BPRD dan UPPRD

22 Maret 2017
[caption id="attachment_377633" align="aligncenter" width="450"] Kepala BPRD DKI Edi Sumantri memberikan penjelasan kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda [/caption]

Paparan Program Kerja BPRD dan UPPRD didepan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda, Bapak Franky Mangatas dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Maret 2017.

Optimalisasi penerimaan melalui fiscal cadsater. Law Enfocement terhadap Wajib Pajak, Integrasi perijinan dalam bentuk Tax Clearance/keterkaitan fiskal menyeluruh kepada Wajib Pajak dan Peningkatan Pelayanan Berbasis Tekonologi secara optimal adalah hal yang dipaparkan oleh Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah didepan Asisten Pereknomian dan Keuangan.

Dari 13 jenis pajak dipaparkan tentang potensi pajak yang dihasilkan sehingga penerimaan pajak akan optimal untuk itu perlu dilakukan pengawalan penerimaan, termasuk upaya pemeriksaan dan perubahan tarif pajak dan permasalahan retribusi daerah.

BPRD DKI berusaha untuk mengintesifkan pendataan objek pajak daerah secara menyeluruh terhadap objek pajak daerah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hal ini juga telah dilakukan bersama-sama dengan Bank Pembangunan Asia atau ADB dengan melakukan sampling.

UPPRD terus melakukan pemuktahiran data dan informasi objek pajak daerah (fiscal cadaster) dan penagihan untuk jenis Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah dan PBB-P2 yang ada diwilayahnya.

Proses pemungutan pajak dan pendataan selalu dilakukan oleh UPPRD di Kecamatan. Bapak Posman Sitorus Kepala UPPRD Ciracas mewakili Kepala UPPRD menjelaskan tentang upaya UPPRD dalam memungut pajak daerah yang bersifat self assesment maupun official assement.

Asisten Perekonomian meminta pelaporan rutin setiap 2 minggu atas potensi dan upaya pemungutan pajak di setiap UPPRD di Jakarta dan selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan secara rutin dengan BPRD. (Humas Pajak Jakarta/Phn) [caption id="attachment_377634" align="alignleft" width="450"] Bapak Posman Sitorus Kepala UPPRD Ciracas dan para Pejabat Eseleon 3 BPRD[/caption]

TAGS: