Dalam menjalankan pembangunan di berbagai sektor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan dukungan dana yang cukup besar. Jakarta merupakan Kota Jasa dan tidak memiliki sumber daya alam, untuk itu Pendapatan Asli daerah atau PAD yang didapatkan banyak berharap dari sektor pajak untuk membiayaai pembangunan seperti Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, Transportasi Publik, Rumah Susun, Penanganan Banjir, dan masih banyak lagi.
Secara umum sektor Pajak Daerah di Provinsi DKI Jakarta didapat dari 13 jenis pajak, yaitu: PKB, BBNKB, PBBKB, PAT, Hotel, Hiburan, Restoran, Reklame, PPJ, Parkir, BPHTB, PBB dan Pajak Rokok.
Pelaksanaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan turut mengundang 260 Wajib Pajak (WP).
Kegiatan yang dibuka secara resmi pelaksanaannya oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali tersebut turut dihadiri mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebagai salah satu WP teladan penerima penghargaan.
Walikota Jakarta Selatan Marullah mengatakan pihaknya mengapresiasi segenap Wajib Pajak perorangan dan perusahaan yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 Tahun 2019 sebelum jatuh tempo pada 16 September mendatang.
"Hal ini merupakan keteladanan yang patut kami hargai. Sebab, sebagaimana diketahui PBB-P2 memberikan kontribusi besar untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat," ujarnya, Rabu (4/9).
Marullah menjelaskan, target penerimaan PBB-P2 di Jakarta Selatan mencapai Rp 3,457 triliun. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan kesadaran segenap Wajib Pajak untuk mencapai target itu.
"Kami berharap Wajib Pajak yang kami undang hari ini dapat memahami posisi dan peranannya dengan kesadaran penuh menjadi pelopor pemenuhan kewajiban pajak," tandasnya. [caption id="attachment_380042" align="aligncenter" width="600"] Para Wajib Pajak yang datang ke Pekan Panutan PBB wilayah Jakarta Selatan[/caption]
Pelaksanaan acara Pekan Panutan PBB-P2 tahun 2019 adalah wujud kepedulian dari para wajib pajak PBB-P2 untuk dapat membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo pada tanggal 16 September 2019 sehingga penerimaan PBB-P2 d Jakarta tercapai. Pada saat itu para Wajib Pajak potensial dan tokoh masyarakat diundang untuk dapat membayar kewajiban PBB-nya sebelum jatuh tempo dan diharapkan hal pembayaran tersebut dapat memberikan contoh bagi masyarakat Jakarta.
Pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 tahun 2017 dilaksanakan di lima wilayah kota dan dipimpin langsung oleh Bapak Walikota masing-masing wilayah. (HP). [caption id="attachment_380043" align="alignleft" width="600"] Wajib Pajak membayar PBB di loket Bank yang sudah disediakan[/caption]