Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan acara Koordinasi Wilayah (Rakorwil) tingkat kota bersama seluruh Jajaran Walikota, Camat dan Lurah se-wilayah Jakarta Timur pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 di Ruang Pola Walikota dan melalui hubungan jarak jauh melaui Zoom Meeting.
Pada kesemepatan itu dilakukan Pembagian surat tagihan PKB dan PBB-P2 dari Walikota Jakarta Timur kepada Camat dan Lurah untuk disampaikan kepada Wajib Pajak di daerah Jakarta Timur yang ditandatangani oleh Walikota Jakarta Timur.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB sebanyak 650 surat dengan tagihan sebesar Rp3.411.711.025 miliar dan untuk PBB-P2 sebanyak 450 surat dengan tagihan sebesar Rp211.000.000.000 miliar.
Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Kota Administrasi Jakarta Timur Johari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para aparat wilayah yang membantu penagihan pajak daerah ke rumah-rumah warga kepada Walikota, Camat dan Lurah melalui RW dan RT.
Semoga target pajak daerah tercapai khususnya di wilayah Jakarta Timur sehingga pembiayaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
[caption id="attachment_380692" align="aligncenter" width="900"] Penyerahan Surat Piutang PBB-P2 dan PKB oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur[/caption] [caption id="attachment_380693" align="aligncenter" width="900"] Penyerahan Surat Piutang PBB-P2 dan PKB oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur[/caption] [caption id="attachment_380694" align="aligncenter" width="900"] Penyerahan Surat Piutang PBB-P2 dan PKB oleh Bapak Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur[/caption]