• Beranda
  • Berita
  • Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2020 Wilayah Jakarta Utara

Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2020 Wilayah Jakarta Utara

11 September 2020

Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Kota Adminstrasi Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan Bapak Walikota, khususnya kepada para wajib pajak Badan/Pengusaha, Tokoh Masyarakat dan warga Kota Jakarta Utara yang telah meluangkan waktunya untuk hadir pada acara pagi ini. Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan pembayaran pajak PBB-P2 tahun 2020.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Agustus 2020 berlokasi di Kantor Walikota Jakarta Utara.

Undangan terdiri tadi 108 Wajib Pajak yang total Nilai Ketetapan PBB-P2 nya sampai dengan Rp. 215 Milyar yang tersebar di Kecamatan CIilincing, Koja, Tanjung Priok, Penjaringan, Kelapa Gading, Pademangan.

Beberapa kebijakan dibidang pajak daerah  dan penerimaan PBB P2 di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, sebagai berikut:

  1. Kebijakan PBB P2

Sehubungan dengan wabah Pandemi Covid 19, Pemprov DKI  Jakarta memberikan beberapa kebijakan relaksasi atau stimulus di bidang Pajak daerah, yaitu:

  • PBB P2 tahun 2020 sama dengan PBB P2 tahun 2019, sehingga tidak ada kenaikan PBB P2 pada tahun 2020. (Pergub 30/2020)
  • Bagi para pelaku usaha yang terkena dampak Pandemi Covid 19, diberi pengurangan Pokok Pajak sampai dengan maksimal 50% dari Pokok Pajak (Pergub 33/2020)
  • Diberikan penghapusan atas sanksi denda/bunga atas tunggakan pajak, sepanjang pokok pajaknya dilunasi paling lambat tanggal 29 Mei 2020 (Pergub 36/2020)

2. Target dan Realisasi PBB P2 tahun 2020

  • Target PBB P2 Wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu sebesar Rp 2,599 trilyun atau sebesar 23,62% dari target PBB tingkat Provinsi DKI Jakara sebesar Rp11 Trilyun (Peringkat kedua tertinggi dari 5 wilayah DKI Jakarta)
  • Realisasi penerimaan PBB P2 sampai dengan 31 Juli 2020 baru mencapai 18,48% atau sebesar Rp 480 milyar, dan alhamdulillah terdapat peningkatan penerimaan sebesar Rp 34milyar dibanding realisasi sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp 446milyar

Dalam sepuluh hari terakhir ini terdapat penerimaan sebesar Rp 90 milyar sehingga sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020 realisasi penerimaan sebesar Rp 570milyar (21,93%). Alhamdulillah dibanding wilayah Kota lain, Kota jakarta Utara masih menduduki peringkat pertama untuk penerimaan PBB P2. Ini semua adalah berkat partisipasi dari Bapak Ibu Wajib Pajak yang hadir dalam acara Video Conference ini. Oleh karena itu sekali lagi kami ucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para Wajib Pajak.

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2019, untuk seluruh DKI Jakarta, ada 5 kecamatan yang target PBB nya tercapai, dan dari Jakarta Utara yaitu Kecamatan Koja.

[caption id="attachment_380687" align="aligncenter" width="1280"] Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak[/caption] [caption id="attachment_380686" align="aligncenter" width="1280"] Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak[/caption] [caption id="attachment_380685" align="aligncenter" width="1280"] Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak[/caption] [caption id="attachment_380684" align="aligncenter" width="1280"] Penghargaan dari Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak[/caption] [caption id="attachment_380682" align="aligncenter" width="1280"] Video confernce Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2020[/caption] [caption id="attachment_380683" align="aligncenter" width="1280"] Video confernce Walikota Jakarta Utara kepada Wajib Pajak PBB-P2 Tahun 2020[/caption]
TAGS: