Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta launching Fiscal Cadaster PBB-P2 di ruang serbaguna lt. 2 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2019.
Peluncuran pendataan atau fiscal cadaster objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-2) dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur menekankan program tersebut sangat penting. Kita akan memiliki data yang lengkap mengenai PBB dan juga pajak-pajak yang lain. Dan Anies mengatakan, pajak salah satu alat untuk bisa menghadirkan keadilan di Jakarta. Makanya, diperlukan data atas objek pajak yang lengkap, detail, dan akurat sehingga keputusan yang diambil mendasarkan pada kenyataan di lapangan.
"Kebijakan pajaknya memungkinkan pembiayaan pembangunan berjalan dengan baik yang dibarengi dengan aspek keadilan," ucap Anies.
Anies berharap, tahun 2019 ini proses fiscal cadaster bisa menjangkau seluruh DKI Jakarta. Dengan adanya data itu, instrumen pajak menjadi pembentuk perilaku.
"Ketika dibuat sebagai alat pembentuk perilaku maka akan merangsang kegiatan perekonomian, kegiatan sosial, kegiatan budaya," ujar dia.
Dalam pelaksanaannya, fiscal cadaster melibatkan 721 orang. Nantinya akan menjadi pengumpul data di seluruh wilayah.
"Sekarang kita mulai di bulan april ini ada 4 kecamatan. kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak dan Penjaringan," ujar dia.
"Kita ingin nantinya semua wilayah 44 kecamatan bisa tuntas. Jadi kita targetkan bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu nanti kita punya informasi yang lengkap," tandas Anies.