Kegiatan pemasangan papan pemberitahuan tunggakan PBB-P2 adalah salah satu upaya yang dilakukan UPPD Ciracas dalam rangka pencapaian target realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2016.
Tujuan kegiatan adalah terwujudnya kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, dimana salah satunya adalah pelunasan piutang PBB-P2 tahun 2016 dan/atau tahun-tahun pajak sebelumnya.
Pemasangan spanduk/stiker penunggak PBB di kecamatan Ciracas Jakarta timur oleh UPPD Ciracas. [caption id="attachment_376873" align="aligncenter" width="512"] Pemasangan Plang Tunggakan PBB oleh UPPD Ciracas[/caption]
Jumlah objek yang direncanakan untuk dipasang spanduk/stiker penunggak PBB sebanyak 37 objek dgn total tunggakan 6, 5 miliar.
Yang sudah dipasang spanduk/stiker hari pertama tanggal 26 Oktober 2016, sebanyak 12 objek dengan besar tunggakan 671 juta, terletak dalam satu kawasan di kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur. (Phn/UPPD Ciracas-Humas Pajak Jakarta) [caption id="attachment_376844" align="aligncenter" width="512"] Pemasangan Plang/Stiker Tunggakan PBB[/caption]