Dalam rangka mengawasi hiburan malam tahun baru 2017 khususnya didalam pemungutan pajak daerah di kegiatan Tahun Baru yang dilakukan oleh tempat hiburan, restoran dan hotel, Dinas Pelayanan Pajak membentuk Tim Pengawasan Hiburan Malam Tahun Baru 2017 (30/12).
Tim tersebut akan membahas dan melakukan koordinasi dengan unit terkait dalam pengawasan transaksi hiburan, hotel dan restoran yang akan dibuat laporan dalam kegiatan acara malam tahun baru 2016. Pendapatan pajak malam itu akan dapat diketahui secara nyata dilapangan. [caption id="attachment_377251" align="aligncenter" width="512"] Petugas Malam Tahun Baru 2017[/caption]
Transaksi dari HTM (Harga Tiket Masuk), Paket Kamar, Restoran dan Paket Hiburan yang diadakan di Hotel atau Restoran atau ditempat Hiburan akan dimonitoring pemasukannya dari tamu atau customer yang datang.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setiowidodo memberikan pengarahan kepada sekitar 300 petugas yang akan diturunkan pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2016 tersebut dan akan bergerak memonitor kegiatan acara malam tahun baru diseluruh wilayah di Jakarta. (Phn/Humas Pajak Jakarta). [caption id="attachment_377252" align="alignleft" width="512"] Kasudin Pajak Jakarta Selatan, Kabid Pengendalian dan Sekretaris Dinas[/caption] [caption id="attachment_377253" align="aligncenter" width="512"] Bidang Pengendalian Koordinator Petugas Malam Tahun Baru[/caption]