Pengumuman Penerimaan PJLP BPRD Jakarta Tahun 2019
14 Desember 2018
Jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2019, Jumat (14/12/2018).
Pengumuman penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2019 berjumlah 575 orang yang telah selesai diseleksi dan dinyatakan telah melengkapi persyaratan administrasi.
Hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.(HumasBPRD)
Berikut hasil pengumuman PJLP BPRD DKI Jakarta.
Lampiran PJLP Tahun 2019