Perjanjian Kerja Sama Pemprov DKI-ADB untuk Optimalisasi Keuangan Daerah
19 Juli 2018
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Asian Development Bank (ADB) terkait Optimalisasi Keuangan Daerah di Provinsi DKI Jakarta.
Penandatangan ini seharusnya dijadwal oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan namun berhalangan hadir, kemudian diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah bersama Kepala ADB Perwakilan Indonesia, Winfried F Wicklein langsung melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Pejabat lainya.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah mengatakan, segala potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan melaksanakan program pembangunan sesuai RPJMD Tahun 2017-2022 diperlukan selama sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan
"Saya merasa perlu untuk terus menggali potensi penerimaan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies yang disampaikan oleh Saefullah, di Balaikota Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Untuk diketahui, Pemprov DKI menargetkan total APBD Tahun 2022 menjadi Rp 115,16 triliun atau meningkat 36,40 persen dibandingkan perkiraan RAPBD Perubahan 2018.
Sementara, terkait pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 diproyeksikan mencapai 7 persen dengan tingkat inflasi sekitar 3,4 persen.