Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-491 yang dibarengi dengan penyelenggaraan acara Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta pada tanggal 21 Mei s/d 1 Juli 2018 di JIExpo Kemayoran, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan optimalisasi dan percepatan penerimaan pajak daerah melalui program “Tax Fair” dengan membuka stand/anjungan layanan di Hall C1 JIExpo bersama layanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lainnya. Dalam kesempatan ini akan diberikan pelayanan Konsultasi dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka Jakarta Fair Kemayoran. Anies menilai tema Jakarta Fair tahun ini sejalan dengan tema ulang tahun Jakarta yang ke-491. Malam hari ini Jakarta Fair ke-51 ini dalam rangka memperingati ulang tahun kota Jakarta yang ke-491. Tema yang diangkat sejalan dengan semangat yang dibangun sebagai tema hari ulang tahun DKI yaitu kota yang adil, maju dan warganya merasakan bahagia, kata Anies di panggung utama Jakarta Fair Kemayoran, JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).
Untuk merangsang animo dan menggugah kesadaran masyarakat membayar pajak maka direncanakan adanya pemberian stimulus kepada Wajib Pajak PBB-P2 dan PKB dalam hal tertib administrasi pembayaran berupa pengurangan sanksi administrasi atau sanksi denda pajak bagi Pajak PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor atau perpanjangan STNK yang membayar pajaknya pada periode tanggal 21 Mei s/d 1 Juli 2018 di JIExpo PRJ Kemayoran, Stand BPRD Hall C1 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagai event terbesar, tertua dan dengan waktu penyelenggaraan terlama yaitu satu bulan penuh maka diharapkan PRJ dapat menjadi wahana untuk melakukan pembayaran pajak daerah, sekaligus menjadi arena hiburan dan pertunjukan bagi warga Kota Jakarta dan sekitarnya. [caption id="attachment_378993" align="aligncenter" width="800"] Stand BPRD melayani Pembayaran PBB-P2 dan PKB[/caption]
Selain diberikan stimulus pembayaran, Wajib Pajak juga dapat diberikan hadiah langsung (syarat dan ketentuan berlaku) yang dapat dipilih dan bukan akumulasi berupa:
1. Voucher pelayanan kesehatan medical check up (MCU) berupa Hematologi Lengkap, Urinalisa Lengkap dan Rongten Thorax di salah satu RSUD DKI Jakarta seperti RSUD Cengkareng, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Tarakan dan RSUD Duren Sawit;
2. Tiket elektronik dan souvenir Bus TransJakarta;
3. Masuk Monas hingga ke Puncak;
4. Souvenir dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI;
5. Masuk Kebun Binatang Ragunan untuk 4 orang;
6. Masuk Taman Impian Jaya Ancol untuk 1 (satu) kendaraan dan 2 (dua) orang;
7. Souvenir dari Bank DKI
Dalam kesempatan ini kepada semua pembayar PBB-P2 dan PKB di PRJ mendapat kesempatan mengikuti undian berhadiah utama (Grand Prize), disediakan oleh sponsor. Untuk pembayar pajak terbesar baik di PRJ atau dimana saja dan melunasi PBB-P2 sebelum tanggal 17 Agustus 2018 maka akan mendapatkan kesempatan jamuan makan malam (Gala Dinner) bersama Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan diberikan piagam penghargaan.
PRJ telah menjadi pekan raya prestisius yang membawa citra Kota Jakarta dan juga Indonesia. Bahkan lebih dari itu, dengan citra yang membanggakan itu, penyelenggaraan PRJ terus dikembangkan melalui berbagai inovasi baru, sebagai trade center yang kompetitif, berdaya saing global dan diperhitungkan dikawasan Asia Tenggara dan bahkan di seantero dunia.
Gubernur optimis melihat banyaknya warga dari maupun luar Jakarta yang membuka stand dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan karyanya, sehingga menunjukkan bahwa Jakarta adalah kota yang aman. Penyelenggaraan Jakarta Fair menegaskan bahwa ibu kota Jakarta adalah pusat perekonomian, pemerintahan, bukan hanya penting buat Indonesia, tapi ini juga untuk Asia Tenggara, tanda Jakarta kota yang stabil.
"Mari kita manfaatkan kesempatan baik ini, sambil membayar pajak di PRJ kita dibebaskan sanksi denda pajak dan mendapat hadiah langsung menarik". (Humas BPRD/Dt) [caption id="attachment_378994" align="aligncenter" width="800"] Selamat dan Sukses Stand BPRD melayani Wajib Pajak di PRJ 2018 dari tanggal 23 Mei s/d 1 Juli 2018[/caption]