Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2018 Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri mengintruksikan rapat pimpinan terbatas (Rapimtas) BPRD di enam Unit Badan Pajak wilayah DKI Jakarta.
Informasi yang didapat Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Pajak Jakarta, Kamis (18 Januari 2018), Kepala BPRD menjadwalkan kegiatan ini dalam enam hari yang melibatkan para kepala Suku Badan, para Kepala Unit PKB dan BBNKB, dan para Kepala UPPRD Jakarta.
Jadwal Rapimtas dimulai dari hari kamis, 18 Januari 2018 hingga Rabu, 24 Januari 2018. Kegiatan Rapimtas pertama di Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat, Kamis (18/01) dibuka oleh Wakil Kepala BPRD Jakarta Faisal Safruddin.
Kepala Badan Pajak dan Retibusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, H. Edi Sumantri berharap kepada para kepala Suku Badan serta Unit PKB dan BBN-KB untuk menyiapkan program-program peningkatan target pajak DKI Jakarta Tahun 2018. (Humas Pajak Jakarta)