Razia Pengesahan STNK

04 Oktober 2018
[caption id="attachment_379227" align="aligncenter" width="500"] Razia Pengesahan STNK di Jakarta Selatan[/caption] Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polri dan Jasa Raharja, menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/9). Kali ini, razia menyasar kendaraan roda empat yang masa berlaku pajak kendaraannya sudah habis. “Ini merupakan razia ketiga kalinya di tahun 2018. Pada dua razia sebelumnya kami menyisir kendaraan roda dua dan empat, dan yang ketiga ini hanya kendaraan roda empat,” kata Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Jakarta Selatan, Khairil Anwar. Selain melakukan razia yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, para petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan imbauan dengan menyebar 93 ribu selebaran kertas kepada para pengendara. Tidak itu saja, pihaknya menyediakan satu unit bus Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak. Sebanyak 37 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB) terjaring razia petugas gabungan di Jl Elang Laut Pantai Indah Kapuk, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (27/9). Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari 37 yang terjaring razia, delapan pemilik kendaraan langsung membayar tunggakan pajak di lokasi. Ada 29 pemilik kendaraan lainnya membuat surat pernyataan untuk melunasi, terdiri dari 21 pemilik kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor. [caption id="attachment_379229" align="aligncenter" width="540"] Razia Pengesahan STNK di Jakarta Barat[/caption] Dari delapan pemilik kendaraan yang melunasi, terhimpun Rp 13.711.000. Sedangkan sisanya 29 kendaraan total tunggakan pajak sebesar Rp 275.166.000, diberi waktu selama dua pekan. Penindakan ini bentuk edukasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Kita harap mereka yang belum agar segera melunasi. Sementara itu di Jakarta Pusat, Kasatlantas Jakarta Pusat, AKBP Juang Andi mengatakan, banyak pengemudi roda dua dan empat yang terjaring melakukan sejumlah pelanggaran berupa tak memiliki kelengkapan surat, plat kendaraan, beserta melawan arus. Dalam razia di Jakarta Pusat ada 462 yang ditilang diantaranya 120 roda empat dan 234 roda dua dan mereka segera diberi surat penilangan. Razia ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berkendara. Banyak sepeda motor tidak memasang plat nomor dan kaca spion selain itu yang lawan arusKegiatan ini diharapkan bisa membuat efek jera bagi pengendara kendaraan karena selama ini banyak sepeda motor tidak memasang plat nomor dan kaca spion selain itu yang lawan arus. Tak pelak lagi, di sepanjang Jalan Letjen Suprapto dan Jalan Mangga Besar ada 234 sepeda motor yang terjaring karena lawan arah dan tidak memiliki SIM. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, petugas mengeluarkan 120 surat tilang karena pengemudi tidak memilik SIM dan plat nomor yang sudah kedaluwarsa. [caption id="attachment_379228" align="alignleft" width="540"] Razia Pengesahan STNK di Jakarta Utara[/caption] Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan target penerimaan pajak sampai September 2018 yakni Rp 3,06 triliun. Angka tersebut terdiri dari ‎terget PKB dan SKB sebesar Rp 1,85 triliun serta target dari BBNKB sebesar Rp 1,2 triliun. Dalam pelaksanaannya yang sudah terealisasi baru mencapai Rp 2,26 triliun. Dari target di bulan September ini yang terealisasi sudah 73.91 persen. Dalam razia gabungan yang berlangsung dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB, Elling menyebut ada 93 kendaraan yang ditilang, di mana 22 di antaranya karena belum membayar PKB. Kendaraan yang ditilang ada 93 kendaraan terdiri dari 71 kendaraan karena indetifikasi. Kalau yang ditilang karena belum bayar pajak ada 22 kendaraan. Elling menuturkan dari 22 kendaraan tersebut, 17 diantaranya sudah langsung melunasi tunggakan pajaknya melalui mobil Samsat Keliling yang tersedia di lokasi razia. "Yang bayar di tempat ada 17 kendaraan dengan jumlah total penerimaan pajak sebesar Rp 30.202.000 dan jumlah tunggakan PKB, SKP, dan BBN-KB di Jakarta Barat sampai 26 September 2018 mencapai Rp 2,28 triliun. (Berbagai Sumber)
TAGS: