Kepuasan masyarakat merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh instansi pemerintah. Untuk itu, Bapenda DKI Jakarta mengadakan survey terhadap pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat sepanjang tahun 2022. Sepanjang tahun 2022 sejak januari hingga 25 desember telah dilaksanakanya survey kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, berikut ini rincian pelaksanaan dan hasil yang didapat:
1. PELAKSANAAN
2. HASIL PELAKSANAAN
Dengan mengacu kepada Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Bapenda DKI Jakarta dengan jumlah total responden sebanyak 921 responden memperoleh nilai Rata-rata 3,67 dengan Nilai Indeks 91,81 (Mutu/Kinerja Unit Pelayanan: A/Sangat Baik) untuk periode Januari sd 25 Desember Tahun 2022, dengan rincian penilaian sebagai berikut:
Tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh ini dapat dijadikan pedoman untuk mengukur perubahan nilai kepuasan masyarakat serta dasar penyelenggaraan layanan publik ke depan. Perbaikan Pelayanan Publik agar dapat dilakukan untuk keberhasilan penyelenggara pelayanan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat.