Tayangan Reklame Di Depan Gedung Allianz Jl. H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan Sudah Ditertibkan
22 Oktober 2018
Sabtu, 20 Oktober 2018.
Jakarta - Setelah pada hari Jumat pagi kemarin, Gubernur Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Tim Terpadu Penertiban Reklame melakukan apel pagi dalam rangka akan dimulainya penertiban reklame di seluruh wilayah DKI Jakarta, maka pada hari Sabtu, 20 Oktober 2018, pukul 08.00 WIB menurut pengamatan petugas dari Unit Pelayanan Penyuluhan & Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta (UPPLI BPRD), reklame yang telah disegel pada hari Jumat kemarin terletak di depan Gedung Allianz Jl. H.R. Rasuna Said ini telah dilepas tayangan reklamenya.
Tayangan reklame dari salah satu produk maskapai penerbangan udara ini sudah tidak ada dan hanya tersisa tiang konstruksi beserta media reklamenya berbentuk persegi panjang yang diletakkan secara vertikal.
Pencopotan tayangan reklame ini dilakukan oleh Tim Penertiban Terpadu Reklame pada Jumat malam yang diawali dengan apel persiapan pada pukul 21.00 WIB. Turut hadir dalam pelaksanaan apel persiapan antara lain Yani Wahyu Purwoko selaku Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Faisal Syafruddin selaku Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan penertiban reklame ini akan terus dilakukan juga terhadap beberapa titik-titik reklame papan/billboard yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaaan Reklame. (Digdo Prakoso/Humas)