Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024 - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi tentang Pajak Alat Berat di Ruang Serbaguna Bapenda yang terletak di lantai 2 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis. Acara ini mengusung tema “Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2024 untuk Wajib Pajak Pajak Alat Berat”, yang dihadiri khususnya para wajib pajak alat berat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai jenis pajak daerah baru, yaitu Pajak Alat Berat, yang mulai diterapkan di Jakarta tahun ini.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda DKI Jakarta menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat, terutama terkait dengan kebijakan pajak baru ini. Menurutnya " Sosialisasi ini diadakan agar masyarakat paham dan mengerti mengenai kewajiban mereka, serta proses pembayaran yang kini sudah bisa dilakukan secara online. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi edukasi dalam mengurangi potensi kesalahpahaman masyarakat terkait jenis alat berat yang masuk dalam kategori wajib pajak, besaran tarif, dan prosedur pembayaran." ujar Kepala Bapenda.
Selain itu, dalam rangka mempermudah masyarakat, Bapenda DKI Jakarta telah menyediakan layanan pendaftaran dan pembayaran pajak alat berat secara daring melalui situs pajakonline.jakarta.go.id Dengan layanan online ini, para wajib pajak bisa mengakses informasi, menghitung besaran pajak, serta melakukan pembayaran secara langsung tanpa harus datang ke kantor. Ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memudahkan proses administrasi.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Para peserta terlihat antusias dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang difasilitasi oleh Bapenda. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dengan prosedur teknis penghitungan pajak alat berat, cara pendaftaran alat berat sebagai objek pajak, hingga penggunaan layanan daring yang telah disediakan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pajak alat berat dan dapat mematuhi kewajiban perpajakan mereka. Untuk memastikan bahwa masyarakat terus mendapatkan informasi yang akurat dan terkini, Bapenda DKI Jakarta berencana untuk mengadakan sosialisasi lanjutan di berbagai wilayah kota. Selain itu, pelatihan kepada petugas pelayanan pajak juga akan ditingkatkan untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai dan dapat melayani masyarakat dengan baik.
Sosialisasi ini menjadi bukti komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para wajib pajak alat berat dapat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih mudah dan tertib. Pemerintah DKI Jakarta juga berharap, dengan adanya layanan pajak yang semakin mudah diakses, Pajak ini tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata warga Jakarta dalam pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan kota Jakarta yang lebih baik di masa depan.