Bank Bukopin, Badan Pajak & Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengembangan pembayaran Pajak Bumi & Bangunan di DKI Jakarta melalui Bukopinnet.
Rini Hersa, perwakilan dari Bank Bukopin menjelaskan bahwa Bukopinnet adalah Sistem yang digunakan untuk melayani masyarakat umum dalam memenuhi kebutuhan transaksi pembayaran dan pembelian secara mudah dengan pilihan penggunaan aplikasi berbasis website atau mobile internet melalui mitra-mitra Bukopinnet yang tersebar di berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia. "Saat ini mitra-mitra Bukopinnet sudah mencapai 40.000 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bagi wajib pajak yang domisilinya jauh dari jangkauan Bank dan Gerai ATM maka dapat melakukan pembayaran PBB DKI Jakarta secara tunai dengan mengunjungi loket-loket mitra Bukopinnet yang berada disekitar lingkungan rumah di wilayah Provinsi DKI Jakarta maupun bagi wajib pajak yang sedang berada di luar wilayah DKI Jakarta," kata Rini.
Acara yang digelar pada Jumat, 12 Oktober 2018, di Kafe Starbuck Senayan City ini adalah berupa kegiatan uji coba pembayaran PBB dengan menggunakan sistem Bukopinnet. Hadir dalam acara uji coba pembayaran PBB ini adalah dari Pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Tim dari Bank Bukopin.
Dalam kegiatan ini Sistem Bukopinnet dilakukan uji tes kehandalan, kecepatan dan keakuratan data pada sistem transaksi pembayaran PBB. Dalam kegiatan uji coba ini juga dilakukan pembayaran PBB bagi objek pajak Kantor Cabang Bank Bukopin yang terletak di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Sampai dengan tanggal 12 Oktober 2018 ini penerimaan PBB di DKI Jakarta telah mencapai Rp. 8.074.000.000.000 dari target Rp. 8.500.000.000.000 atau dalam prosentase sebesar 94,99%. Diharapkan dengan adanya kemudahan pembayaran PBB melalui Sistem Bukopinnet ini maka penerimaan PBB Provinsi DKI Jakarta dapat tercapai 100% sebelum akhir Desember 2018. Pewarta: Digdo Prakoso