• Beranda
  • Artikel
  • Cara Bayar Pajak Daerah Melalui Virtual Account melalui Pajak Online

Cara Bayar Pajak Daerah Melalui Virtual Account melalui Pajak Online

16 Februari 2023

Halo sobat pajak, Saat ini pembayaran pajak daerah di pajakonline.jakarta.go.id sudah bisa melalui Virtual Account, metode ini merupakan fitur baru yang terdapat pada sistem pajak online jakarta. 

Cara pembayaran ini memungkinkan Wajib Pajak untuk membayarkan pajak daerah sekaligus dan menjadi alternatif dari sistem pembayaran RTGS. Dengan begitu, pembayaran bisa lebih cepat dan lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta.

Lalu bagai mana cara membayar melalui Virtual Account, berikut penjelasannya:

1. kunjungi pajakonline.jakarta.go.id  

2. login dengan akun wajib pajak anda, dengan memasukkan email dan password yang pernah didaftarkan sebelumnya.

3. Pilih menu Virtual Account yang ada di baris menu sebelah kiri

4. Setelah masuk di halaman Virtual Account, lalu klik tombol Tambah Tagihan

5. Lalu akan muncul halaman Pop-Up yang berisi daftar tagihan. Didalam halaman Pop-Up ini terdapat 2 metode, yaitu “Berdasarkan Kode Bayar” dan “Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT”.

a. Berdasarkan Kode Bayar, Pilih ceklis “Berdasarkan Kode Bayar”, pilih Jenis Pajak, lalu isi NOPD, dan isi juga No. SKPD/STPD, kemudian klik tombol CARI, setelah keluar daftar tagihan lalu CEKLIS tagihan yang akan dibayarkan, kemudian klik tombol TAMBAH.


b. Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT, Pilih ceklis “Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT”, pilih Sumber Tagihan "Terasosiasi Dengan NIK" atau "Pencarian Dengan Nomor SKPD/ STPD", lalu pilih "Jenis Pajak", kemudian masukkan nomor SKPD/STPD/ NOPD, kemudian klik tombol CARI, setelah keluar daftar tagihan lalu CEKLIS tagihan yang akan dibayarkan, kemudian klik tombol TAMBAH.


6. Lalu akan muncul total objek pajak dan total tagihan yang harus di bayar, jika sudah yakin silahkan klik tombol Simpan Virtual Account.


7. Kemudian muncul halaman Pop-Up Virtual Account, kemudia klik tombol Proses Tagihan Baru.

8. Lalu akan muncul halaman baru yang berisi Total Tagihan dan masa berlaku Virtual Account, kemudian pilih bank pembayaran.

9. Kemudian akan muncul cara pembayaran, lalu pilih Tombol Proses, saat Pop-Up muncul kemudian klik OK.

10. Kemudian akan masuk ke halaman informasi detail Virtual Account yang aktif. Pada langkah ini, Virtual Account siap dibayarkan sebelum tanggal berakhir.

11. Virtual Account yang telah menerima dana melalui transfer bank/RTGS akan terdistribusi secara otomatis ke tiap-tiap KODEBAYAR/SKPD/STPD/SPPT yang telah dibuat sebelumnya tanpa perlu melakukan validasi lagi ke bank DKI.