Praktis! Bayar PKB Jakarta Kini Bisa Pakai QRIS Tap

13 Februari 2026

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, namun juga berpengaruh terhadap sektor pelayanan publik salah satunya perpajakan daerah. Kemudahan akses menjadi bagian penting dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat. Upaya tersebut kini dihadirkan dengan memberikan kemudahan pelayanan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menggunakan teknologi QRIS Tap.


Seperti yang kita tahu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu jenis pajak yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, inovasi ini hadir agar masyarakat Jakarta dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan cara yang lebih praktis dan efisien. Fitur ini sangat cocok buat Sobat Pajak yang nggak mau ribet pakai cara manual. Tinggal tap, urusan Pajak Kendaraan beres deh~

Baca juga: Sudah Lapor Jual Kendaraan? Jangan Lupa Lapor Jual Agar Terhindar dari Pajak Progresif 

Di mana bisa melakukan pembayaran PKB pakai QRIS Tap?

Transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan QRIS Tap dapat Sobat lakukan di lokasi berikut ini:

  • Samsat Jakarta Utara

  • Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta


Keunggulan fitur pembayaran PKB pakai QRIS Tap

  • Proses transaksi yang cepat dan singkat, dengan fitur QRIS Tap dapat mengurangi antrean.

  • Mudah diakses di semua aplikasi pembayaran online, seperti e-wallet dan/atau mobile banking.

  • Tanpa uang tunai, cukup sekali tap dan beres. Sangat membantu buat Sobat Pajak yang terbiasa cahsless.

  • Turut mendukung layanan publik berbasis digital serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan daerah.

Baca juga: Tips Menghindari Denda Pajak Kendaraan: Simpel Tapi Sering Terlewat 

Kehadiran fitur QRIS Tap telah menjadi langkah inovatif dalam menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jakarta untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan lebih efisien dan terintegrasi. Selain itu, fitur QRIS Tap ini juga memberikan kenyamanan transaksi bagi Wajib Pajak karena dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Harapannya, transformasi perpajakan digital ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna tercapainya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.