1. Periksa data pembayaran PBB berdasarkan NOP, dibagian ini user melakukan pengecekan
data dengan berdasarkan NOP, jika status pembayaran lunas semua maka bisa lanjut ketahap
selanjutnya yaitu mengisi formulir SSPD dengan meng klik FORMULIR BPHTB di pojok kanan
bawah
2. SSPD, dibagian ini memasukan data berdasarkan NIK/NPWP, jika belum melakukan
permohonan akan muncul pop up untuk mengisi data diri, jika sebelumnya sudah melakukan
permohonan maka datanya langsung tampil seperti berikut.
3. SSPD, dibagian ini user akan mengisi data berdasarkan permohonan yang diajukan.